Benarkah Hutama Karya Siap Jual Tol Terpeka? Ini Alasannya

Senin 23 Sep 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - PT Hutama Karya (Persero) dikabarkan siap menjual Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka). Apa alasannya?

Divestasi ini menjadi bagian dari strategi perseroan dalam mengimplementasikan kreativitas pendanaan melalui asset recycling. 

Sebagaimana dikemukakan Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro, ruas tol Terpeka menjadi ruas yang akan dijual karena mendekati komersial dengan catatan Internal Rate of Return (IRR)-nya tembus 10 persen. 

Koentjoro menjabarkan divestasi ini menyusul Ruas Medan-Binjai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) kepada Indonesia Investment Authority (INA). Ini prosesnya akan lama ya butuh dua tahun, dari pengalaman sebelumnya.

BACA JUGA:Mudik Lebaran! Hutama Karya Diskon Tarif Tol Terpeka dan Indralaya-Prabumulih, Ini Jadwal Berlaku dan Besaran

Koentjoro mengatakan ditargetkan, akhir 2025 proses penjualan Tol Terpeka ini bisa diselesaikan. 

Lebih jauh, dijabarkan Koentjoro, asset recycling tersebut ditempuh untuk menekan biaya operasional jalan tol agar tidak terjadi defisit. 

Pihaknya dalam hal ini juga menerapkan strategi agar trafik jalan tol terus meningkat. 

Menurut dia lagi, dalam perhitungan perseroan pada akhir tahun 2024, biaya operasi Tol Terpeka dapat terpenuhi dari pendapatan tarif. 

BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran 2024 di Tol Terpeka Diprediksi Meningkat 60 Persen

Di samping mendivestasi aset, PT Hutama Karya (Persreo) pun bakal mengajukan pembiayaan tambahan untuk meneruskan pembangunan JTTS. Ini semua  agar JTTS dapat  tersambung dari Lampung hingga Pekanbaru. 

Ditegaskannya dalam Rencana Jangka Panjang lima tahunan, pihaknya mengajukan ke Bappenas, Kementerian PUPR, dan Kementerian Keuangan, untuk JTTS lima tahun ke depan tersambung ke Pekanbaru. 

Dikatakannya hal ini dilandasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Dan RPJMN ini sudah masuk untuk usulan tahun 2025 nanti.

Yang sedang dalam pembahasan sekarang adalah dalam pembasahan besaran kebutuhan dana. Sedangkan saat ini, PT Hutama Karya (Persero) tengah mempercepat pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi yang membentang sekitar hampir 200 kilometer atau tepatnya 197 kilometer. 

BACA JUGA:Dari 7 Jam Jadi 2 Jam: Proyek Jalan Tol Palembang-Jambi Segera Tuntas, Begini Perkembangannya

Kategori :