"Saya dapat informasi dari teman saya langsung yang berada di Muba, katanya anak saya ini sudah dinikahi orang yang membawanya kabur," ungkapnya.
BACA JUGA:3 Bocah di Ogan Ilir Hilang, Ini Pesan yang Ditinggal Pada Orang Tuanya
BACA JUGA:Remaja Putri di Ogan Ilir Hilang, Diduga Kuat Dibawa Kabur Seorang Pria
Hal ini juga katanya, diperkuat dengan anaknya yang kabur dari rumah membawa Kartu Keluarga atau KK dan kartu bansos atau bantuan sosial.
"Kalau memang benar dinikahi, kami sebagai orang tua sangat tidak terima, karena pernikahan ini tanpa persetujuan kami sebagai orang tua," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Kabupaten Ogan Ilir untuk memproses hukum orang yang membawa kabur anaknya tersebut.
"Kami sangat berharap, agar laki-laki yang menikahi anak kami ini bisa diproses oleh pihak kepolisian," tukasnya.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ogan Ilir Ini Siap-Siap Duduk di Kursi Pesakitan!
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas Diduga Kuat Dimassa, Polres Ogan Ilir Lakukan Penyelidikan
Remaja Putri berumur 16 tahun ini dijemput pihak kepolisian di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba tepatnya di Sungai Lilin, Kamis 19 September 2024 malam.
Remaja Putri tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Ia juga tercatat masih berstatus pelajar disalah satu sekolah di Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut ayah Remaja Putri ini, Sanik, sebelum hilang, anaknya tersebut pamit pada ibunya untuk pergi yang ditemani seorang adiknya.
"Itu pada 1 September 2024 sekitar pukul 12.30 WIB lalu. Saat pergi anak saya membawa Kartu Keluarga (KK red) dan Kartu Bantuan Sosial (Bansos red)," ungkapnya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas, Polres Ogan Ilir Ambil Langkah Ini
Saat di tengah jalan, remaja putri ini meminta adiknya kembali ke rumah untuk mengambil buku tabungan.