4 Bupati Definitif Cuti Kampanye, Pj Gubernur Sumatera Selatan Gercep Kukuhkan Pejabat Pengganti Sementara

Selasa 24 Sep 2024 - 21:38 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Pengukuhan dilakukan di Griya Agung Palembang, Selasa pagi, 24 September 2024.

BACA JUGA:Syukuran Bersama Kafilah MTQ Nasional 2024, Pj Gubernur Sumsel Buka Kesempatan Emas Investasi Dunia Akhirat

BACA JUGA:Tidak Berlebihan! Ini Harapan Pj Gubernur Elen Setiadi kepada Peserta Rapimnas dan NLF KAPPIJA 21 di Palembang

Selanjutnya masih di tempat yang sama, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Ayu Rahminia mengukuhkan 4 ketua sementara TP PKK, antara lain:

1. Pjs Ketua TP PKK OKU Timur, Renny. 

2. Pjs Ketua TP PKK Kabupaten OI, Tri Hartati. 

3. Pjs Ketua TP PKK Mura, Evi Zurviana Azom.

BACA JUGA:Pj Gubernur Duduk Bersama Tim Kemenko Polhukam dan Danlanud SMH, Masalah Lahan Asrama Haji Selesai dengan Baik

BACA JUGA:Deliar Rizqon Resmi Nahkodai Purna Paskibraka Indonesia Periode 2024-2029, Ini Pesan Pj Gubernur Sumsel

4. Plt Ketua TP PKK Muratara, Desi.

Dalam arahannya Pj Gubernur Elen Setiadi menuturkan, penunjukan 3 Pjs Bupati dan 1 Plt Bupati karena pejabat sebelumnya mengambil cuti kampanye.

Dengan penunjukan tersebut, Elen mengharapkan roda pemerintahan di Kabupaten OKU Timur, OI, Mura dan Muratara tetap berjalan sebagaimana biasanya.

Waktu kerja para pejabat sementara ini hingga batas waktu habisnya masa cuti Bupati definitif yang tengah mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. 

BACA JUGA:SMB IV Audiensi Pj Gubernur Elen Setiadi, Bikin Kesepakatan Besar Hidupkan Marwah Melayu di Sumsel

BACA JUGA:Diusulkan Menjadi Perseroda, Pj Gubernur Elen Setiadi Beber Manfaat Besar Bakal Dirasakan Bank Sumsel Babel

“Plt dan Pjs Bupati ini waktunya hanya terbatas dalam rangka untuk menjalankan tugas karena definitifnya cuti,” cetusnya.

Kategori :