Kendati tidak lama, Elen Setiadi mengharapkan kepada para Pjs dan Plt Bupati ini untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Masa tugas mereka ini lebih kurang hanya 2 bulan sebagai Plt dan Pjs untuk tetap melaksanakan tugas sebagai bupati termasuk penyiapan Pilkada,” tegasnya.
Lebih jauh Elen meminta Pjs dan Plt Bupati, selaku kepala daerah sementara, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam persiapan Pilkada dengan berkoordinasi bersama Forkopimda di daerah masing-masing.
BACA JUGA:Hadiri IMT-GT Chief Ministers and Governor’s Forum 2024, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Puji ADB
“Mereka juga mengkoordinasikan ini bersama Forkopimda dan mengajak seluruh ASN untuk menjaga netralitas," pungkasnya.
Kategori :