JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Memperingati Hari Statistik Nasional yang jatuh pada setiap 26 September 2024 ini, Mabes Polri mengucapkan selamat Hari Statistik Nasional ke-64.
"Saya Kadiv Humas Polri beserta staf dan jajaran mengucapkan selamat Hari Statistik Nasional ke-64 Tahun," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, Kamis 26 September 2024.
Di tahun ini, peringatan Hari Statistik Nasional mengangkat tema "Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas".
Dilansir dari situs Badan Pusat Statistik (BPS), Hari Statistik Nasional (HSN) ini bermula pada Februari 1920.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Datangi Kediaman Ketua FKUB, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Begini Ajakan Polri Agar Personel Ikuti Jejak Teladan
Ketika Pemerintahan Hindia Belanda mendirikan Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan di Bogor, yang bertugas mengelola serta mempublikasikan data statistik.
Pada September 1924, kegiatan statistik dipindahkan ke Batavia dan lembaga tersebut berganti nama menjadi Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS).
Pada 26 September 1960, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik, menggantikan Statistiek Ordonnantie 1934. Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan statistik dan pembentukan Biro Pusat Statistik.
Pada Agustus 1996, Presiden menetapkan 26 September sebagai Hari Statistik Nasional untuk memperingati kemerdekaan sistem statistik dari perundang-undangan kolonial.
BACA JUGA:4 Perwira Polres Ogan Ilir Dimutasi! Ini Nama-Namanya
BACA JUGA:Ada Kegiatan E-Learning Kehumasan di SPN Polda Gorontalo, Apa Tujuannya?
Kemudian, lanjut dia mengatakan, bahwa pada tahun 1997, UU Nomor 16 tentang Statistik disahkan sebagai pengganti UU sebelumnya.
Hari Statistik Nasional kemudian diperingati untuk mengapresiasi pentingnya peran statistik dan memastikan masyarakat lebih sadar akan dampak statistik terhadap kehidupan sehari-hari.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya statistik dalam segala aspek kehidupan.