Ini Cara Kodam II Sriwijaya Semarakkan HUT Ke-79 TNI, Apa Itu?

Sabtu 28 Sep 2024 - 17:29 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Yang beralamat di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Acara Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Provinsi Sumsel ini dihadiri juga oleh PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH.,M.S.E. 

BACA JUGA:Dansatgas TMMD Ke-122 Kodim Lahat Sampaikan Paparan depan Pangdam II Sriwijaya, Ini Katanya

BACA JUGA:GERCEP! Anggota TMMD Ke-122 dan Warga Buat Pondasi Rumah Zumrul Aini

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain S.I.K., M.Si., Asisten Tindak Pidana Militer Kejati Sumsel Kolonel Chk. Askari, S.H., M.H.

Kepala Pengadilan Tinggi Sumsel Nugroho Setiadji, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Sumsel Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., ⁠Kepala PTTUN Achmad Syaifullah, S.H., ⁠Sekda Provinsi Sumsel Drs.H.Edward Candra, M.H.

Dan juga Kapolresta Palembang Kombes Pol Dr. Haryo Sugihartono, S.I.K, M.H., dan Kabinda Sumsel Sudadi, S.H., M.Si.

Selain itu, hadir juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramandha Kiemas, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi dan Para anggota DPRD Provinsi Sumsel masa bakti 2024-2029 serta Para anggota DPRD Provinsi Sumsel masa bakti 2019-2024.

BACA JUGA:Anggota TMMD Ke-122 dan Warga Mulai Ukur Bangunan Poskamling, Ini Buktinya

BACA JUGA:Koordinator Rehab Mushola Syiar Islam dan Anggota TMMD ke-122 Kodim Lahat Berdoa Sebelum Bekerja, Ini Pesannya

Acara pelantikan di tandai dengan, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang serta Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPRD secara simbolis. 

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan anggota DPRD Provinsi Sumsel masa bakti tahun 2024-2029 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Sumsel.

Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumsel Tahun 2024.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :