Antisipasi Tindak Kejahatan 3C, Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Turun Kelapangan Lakukan Hal Ini

Minggu 29 Sep 2024 - 12:27 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Tim gabungan melaksanakan razia kendaraan di depan Mako Polsek Indralaya, serta patroli ke sejumlah titik strategis seperti sepanjang Jalan Lintas Timur.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik! Polres Ogan Ilir Gelar Pelatihan Service Excellence

BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat! Provos Polres Ogan Ilir Lakukan Ini

"Selain itu, di jalan lingkar Citra, KM 32 tugu Pahlawan Timbangan, Taman Pancasila, kos-kosan mahasiswa, Universitas Sriwijaya (UNSRI) Indralaya, dan beberapa titik lain yang dinilai rawan kejahatan," bebernya.

Jajaran Polsek juga katanya, melaksanakan patroli di wilayah hukum masing-masing dengan sasaran tempat keramaian, pemukiman warga, dan kawasan yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

"Patroli dilakukan secara mobile dengan mengedepankan tindakan preventif dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat," tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan, Langkah-langkah yang diambil selama KRYD meliputi pemeriksaan kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6), serta barang bawaan dan penumpangnya.

BACA JUGA:Mabes Polri Cek dan Lakukan Penertiban Barang Milik Negara di Polres Ogan Ilir, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Progres Pembangunan Gedung SPKT Polres Ogan Ilir, Ini yang Jadi Perhatian

"Personel juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah pada jam rawan, serta melakukan razia di titik-titik rawan aksi premanisme dan perkumpulan massa yang dinilai mencurigakan," tambahnya.

Tak hanya itu, himbauan juga diberikan kepada pemilik kos-kosan dan mahasiswa di wilayah UNSRI agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan, terutama di malam hari.

"Pengendara kendaraan pribadi dan umum turut diimbau untuk berhati-hati dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan," tukasnya.

Hingga akhir pelaksanaan KRYD, Polres Ogan Ilir melaporkan bahwa tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, atau kepemilikan senpi dan sajam.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Menonjol! Kapolres Ogan Ilir Beri Penghargaan pada Anggota Ini

"Ada sebanyak 67 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas. Tidak ada tilang yang dikeluarkan, baik terhadap kendaraan maupun surat-surat berkendara," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto mengatakan, kegiatan ini berjalan aman dan lancar.

Kategori :