Hewan Kaki 4 Ini Resahkan Masyarakat dan Pengguna Jalan, Polsek Indralaya dan Satpol PP Tegas Lakukan Ini
Hewan Kaki 4 Ini Resahkan Masyarakat dan Pengguna Jalan, Polsek Indralaya dan Satpol PP Datangi Peternak, Ini yang Disampaikan.--
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Masih banyaknya hewan Kaki 4 atau Sapi yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, membuat Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir dan Sat Pol PP ambil langkah tegas.
Pasalnya, hewan Kaki 4 ini seringkali masuk pekarangan rumah warga, dan menganggu lalulintas karena berkeliaran di jalan raya.
Bahkan, hewan Kaki 4 ini sudah berkali-kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, seperti kendaraan roda empat menabrak sapi. Kalau sudah begini, siapa yang bertangungjawab?
Untuk itu, pihak Polsek Indralaya dan Sat Pol PP turun kelapangan mendatangi rumah peternak hewan Kaki 4 ini di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Sukses Pengamanan Pergelaran HUT ke 21 Ogan Ilir, Wakapolres Ogan Ilir Apresiasi Kinerja Personil
BACA JUGA:Viral! Proyek Jalan Aspal di Ogan Ilir Bisa Dikelupas Pakai Tangan
Hadir langsung, Waka Polsek Indralaya, Ipda Harris Krisnanda, SH, MH, bersama Kasi Perda Satpol PP Ogan Ilir, Kurniawan, untuk memberikan himbauan pada pemilik hewan Kaki 4 itu.
Dalam himbauannya, Ipda Harris Krisnanda menyampaikan kepada Kepala Desa Tanjung Seteko, Bapak Harmoko.
Meminta agar hewan ternak milik warganya, termasuk sapi milik saudaranya, Bapak Ibrohim, tidak lagi dilepasliarkan.
Hewan tersebut diminta untuk ditempatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Klaim Sukses Lakukan Pengamanan Konser ARMADA di KPT Tanjung Senai
“Kami mengimbau kepada pemerintah desa dan pemilik ternak agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat," paparnya, Selasa 14 Januari 2025.
"Hewan yang berkeliaran di jalan lintas sangat berbahaya, baik bagi pengendara maupun warga sekitar," sambung Ipda Harris Krisnanda.