SIAP-SIAP! Besok Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Tunjangan Baru Segera Masuk Rekening

Senin 30 Sep 2024 - 15:15 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

KORANPALPRES.COM - Dalam waktu kurang dari 24 jam, gaji pensiunan untuk golongan I hingga IV akan mengalami kenaikan signifikan sebesar 12 persen. 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun demi bangsa. 

Besok, 1 Oktober 2024, gaji yang sudah ditunggu-tunggu ini akan langsung dicairkan oleh PT Taspen ke rekening masing-masing pensiunan. 

Selain gaji pokok yang lebih tinggi, para pensiunan juga akan menerima tunjangan baru, termasuk tunjangan pasangan, anak, dan pangan, yang semakin menambah kebahagiaan di masa pensiun. 

BACA JUGA:Ada Provinsi yang Anggarannya Habis Hanya untuk Gaji dan Tunjangan PNS

BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Alami Kenaikan Fantastis pada 1 Oktober 2024, Golongan Ini Hampir Menyentuh Rp5 Juta

Dengan berbagai keuntungan ini, para pensiunan diharapkan dapat menikmati kehidupan yang lebih layak dan sejahtera. 

Siapkan diri kamu untuk merasakan peningkatan finansial yang telah lama dinanti.

Karena, dalam beberapa jam ke depan, para pensiunan bisa mengecek saldo mereka untuk melihat kenaikan yang menggembirakan ini.

Selain meningkatkan daya beli pensiunan, hal ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat yang telah mengabdi kepada negara. 

BACA JUGA:Info Terbaru! Ini Aturan SKD CPNS 2024, Tata Tertib di Ruang Tes, Berikut Ketentuannya

BACA JUGA:Para Pejuang PNS! Ini Ketentuan Nilai Ambang Batas yang Harus Kamu Ketahui

Kenaikan ini diharapkan dapat membantu para pensiunan untuk hidup lebih nyaman, dan tidak perlu khawatir tentang masalah keuangan di masa tua mereka.

 

Berikut adalah rincian gaji pensiunan berdasarkan golongan:

Kategori :