SIAP-SIAP! Besok Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Tunjangan Baru Segera Masuk Rekening

Senin 30 Sep 2024 - 15:15 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

3C: Rp3.866.000

3D: Rp3.929.600

 

Golongan IV

4A: Rp4.200.000

4B: Rp4.377.800

4C: Rp4.562.900

4D: Rp4.755.900

4E: Rp4.957.100

BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Cara Benar Sanggah Hasil Gagal Seleksi CPNS 2024, Ketentuan dan Caranya

BACA JUGA:Info Penting! Setelah Hasil Seleksi Administrasi Keluar Berikut Ini Jadwal Tes CPNS 2024

Tidak hanya gaji pokok yang akan diterima, pensiunan juga berhak atas tiga jenis tunjangan: tunjangan pasangan sebesar 10% dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2%, dan tunjangan pangan berupa 10 kg beras setiap bulannya. 

Tunjangan ini tentu akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari para pensiunan dan keluarganya.

Sebelum pencairan gaji, penting bagi para pensiunan untuk melakukan otentikasi. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa gaji dan tunjangan diterima oleh yang berhak. 

Dengan adanya langkah ini, diharapkan tidak akan ada masalah terkait penerimaan gaji.

BACA JUGA:Anti Ribet dan Low Budget! Begini Syarat Nikah KUA yang Lagi Viral di Kalanagan Gen Z, Jomblo Minggir Dulu

Kategori :