"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan Reformasik Birokrasi Berdampak, dimana Kementerian PANRB telah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan public," katanya.
BACA JUGA:Masuk Musim Penghujan, PUPR Palembang Rutin Sisir Anak Sungai, Salah Satunya di Kawasan Ini
Bahkan juga inovasi pelayanan publik, pelayanan public yang ramah terhadap kaum rentan, serta pendampingan penyelenggaraan MPP, MPP Digital dan HUB Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP).
Yang mana telah di uji coba sarana dan prasarana tersebut terhadap kelompok rentan pada tanggal 09 September 2024 serta tim Verifikator dari Kemenpan RB juga telah melakukan Verifikasi Lapangan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 10 September 2024.
"Adapun dengan adanya penghargaan ini tentu tidak membuat Kejati Sumsel berpuas hati, tetapi ini menjadi sebuah tantangan akar Kejati Sumsel terus berinovasi," akunya.
Hal ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Selatan khususnya terhadap kelompok rentan agar selalu nyaman saat berkunjung untuk mendapatkan pelayanan yang baik di Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Ratusan Anak Ramaikan 2 Perlombaan Ini di Transmart Radial, Dalam Rangka Apa Ya?
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"