Petisi RSUD Gandus! Puluhan Pegawai Tolak Kepemimpinan Direktur yang 5 Tahun Abaikan Hak Mereka

Rabu 02 Oct 2024 - 22:14 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Padahal sambung dia, rumah sakit lain revisi dilakukan setelah dana jasa pelayanan keluar, sementara berbeda di RSUD Gandus revisi terus namun nihil pencairan sejak awal.

Selain itu, para pegawai juga mempersoalkan pencairan insentif operator TCM (Tes Cepat Molekuler) diagnosis penyakit TB Paru dari Kementerian Kesehatan. 

Menurut mereka, insentif tersebut seharusnya langsung diterima oleh operator.

BACA JUGA:Butuh Informasi Pelayanan, Saran dan Pengaduan Terhadap RSUD Lahat, Begini Caranya

BACA JUGA:Wajib Tahu, RSUD Lahat Siapkan Alat Canggih Diagnosa Penyakit, Apa Ya Kira-kira

Namun kenyataannya sejak 2021 hingga 2024 dana tersebut tidak kunjung dikeluarkan. 

“Rumah Sakit lain sudah bisa cair, karena itu memang hak mereka karena murni dari pusat, bukan bersumber APBD atau APBN,” ungkapnya penuh heran.

Kendati sudah ada teguran dari Dinkes Kota Palembang, dia menyebutkan manajemen RSUD Gandus tetap belum memberikan solusi konkret. 

Proses birokrasi yang dianggap berbelit-belit memperlambat pencairan insentif ini. 

BACA JUGA:Peringati HUT Lahat, RSUD Berikan Pelayanan Konsultasi Gratis dan Biaya Murah

BACA JUGA:KEREN, Program Si Anjela RSUD Lahat Dapat Respon Positif dari Wakil Rakyat, Ini Pintanya

“Sejatinya dari MoU, rekening pribadi operator bisa dipakai, tetapi kenapa ini justru seakan-akan dipersulit?” ujarnya ketus.

Tak hanya itu, para pegawai juga mengkritisi minimnya fasilitas yang memadai di RSUD Gandus, sehingga banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain di kota besar. 

“Kecamatan Gandus besar, tapi kenapa pasien di RS Gandus tidak terlalu banyak? Karena fasilitasnya kurang, banyak pasien dirujuk,” singgungnya.

Dia juga berharap agar surat petisi mereka diterima oleh Sekda dan segera mengganti Direktur RSUD Gandus sehingga kedepan RSUD Gandus dapat memberikan pelayanan masyarakat dengan baik.

BACA JUGA:SELAMAT, RSUD Lahat Dapat Reward dari KPP Pajak Pratama, Ini Kategorinya...

Kategori :