PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Petisi yang disuarakan tak kurang 80 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Gandus terus menggejolak.
Setelah berhasil menyampaikan langsung petisi penolakan kepemimpinan Direktur RSUD Gandus ke Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim pada Senin, 30 September 2024.
Keesokannya Tim Inspektorat Kota Palembang mendatangi RSUD Gandus yang berlokasi di Jalan Sofyan Kenawas, Gandus, Palembang.
Kepada redaksi Palembang Ekspres, seorang pegawai RSUD Gandus yang minta namanya disamarkan menegaskan bahwa tuntutan mereka menolak Direktur RSUD Gandus saat ini untuk memimpin RSUD Gandus.
BACA JUGA:Tunjukan Perhatian Kepada Anggotanya, Dandim Sarko Datangi RSUD Bangko
Pasalnya menurut dia, oknum Direktur telah mengabaikan jasa pelayanan pegawai yang belum dibayarkan dari tahun 2019 hingga 2024.
Termasuk insentif petugas laboratorium dari pusat yaitu Kemenkes belum dibayarkan dari tahun 2021 sampai dengan 2024.
“Belum lagi Direktur yang jarang berada di tempat menyebabkan lambatnya tindak lanjut atas masalah yang dihadapi rumah sakit,” keluhnya.
Tidak hanya itu, sarana dan prasarana RS yang memprihatinkan sehingga pelayanan kepada pasien tidak maksimal.
BACA JUGA:dr Devi Yolandha Gantikan Linda Sri Asminarti Jabat Plt RSUD Lahat, Pj Bupati Tekankan Hal Ini
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Pasien Cuci Darah di RSUD Ogan Ilir, Ternyata Ini Penyebabnya
Dia bersyukur, perwakilan mereka telah berhasil beraudiensi dan menyampaikan petisi keluhanan mereka langsung kepada Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim.
“Dari kemarin dan hari ini inspektorat telah mendatangi RSUD Gandus dan meminta klarifikasi kepada pegawai kurang lebih berjumlah 80 orang,” timpalnya.
Mewakili rekan-rekannya yang lain, dia berharap agar kiranya penilaian inspektorat bersifat objektif dan tidak memihak sehingga petisi mereka dapat dikabulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.