Pjs Bupati OKU Timur Ancam Sanksi Berat ASN yang Langgar Netralitas Pilkada 2024

Kamis 03 Oct 2024 - 16:56 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

“Peraturan APK ini sudah sangat jelas. Tidak ada celah bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, langsung ditindak tanpa kompromi,” tegasnya lagi.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas ASN, 4 Pejabat Ini Diperiksa Bawaslu OKU

BACA JUGA:Netral di Pilkada 2024, Ini Kepastian Propam Polri Dan Tindakan Dilakukan

Di akhir pernyataannya, Edwar menegaskan akan segera mengeluarkan surat peringatan bagi kepala desa atau perangkat pemerintahan lainnya yang terbukti terlibat dalam ajakan politik. 

Walaupun masa jabatannya sebagai Pjs Bupati hanya beberapa bulan, ia berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran. 

“Jabatan saya mungkin sementara, tapi itu tidak mengurangi tanggung jawab saya untuk menegakkan aturan. Jika ada kepala desa yang melanggar, kami akan keluarkan peringatan keras,” tutup Edwar.

Kategori :