PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kota Pagaralam menghibahkan tanah kepada Polres Pagaralam dalam upaya meningkatkan fasilitas kinerja kepolisian.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Besemah I, dihadiri Pj Walikota Nelson Firdaus dan Kapolres AKBP Erwin Aras Genda.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam resmi menghibahkan aset berupa sebidang tanah kepada Polres Pagaralam untuk mendukung pengembangan fasilitas kinerja kepolisian.
Prosesi penandatanganan hibah ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah I, pada hari Senin, yang dihadiri oleh Pj Walikota Pagaralam Nelson Firdaus dan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, S.Ik, beserta pejabat terkait. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam mempererat hubungan antara Pemkot dan Polres Pagaralam demi meningkatkan pelayanan keamanan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:5 Kapolsek dan Deretan PJU Lain di Lingkungan Polres Pagaralam Diganti
Dalam acara tersebut, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda menegaskan pentingnya hibah tanah ini sebagai landasan pengembangan Satpras fasilitas prototipe untuk meningkatkan kinerja Polres Pagaralam.
“Dengan adanya hibah tanah ini, kami dapat membangun fasilitas yang lebih representatif dan menunjang tugas-tugas kepolisian. Tentu, hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Pagaralam,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Pj Walikota Pagaralam Nelson Firdaus menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemkot dan Polres dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Pagaralam. “Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan menjadi fondasi yang kuat bagi peningkatan keamanan di kota ini,” ungkap Nelson Firdaus.
Selain Pj Walikota dan Kapolres, prosesi penandatanganan juga dihadiri oleh Asisten Pemkot, Kepala Keuangan, serta para pejabat utama Polres Pagaralam.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Lakukan Pembinaan Lalu Lintas di Rumah Panji
Penjabat (Pj) Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus, melakukan penandatangan berita acara serah terima Hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam kepada Kepolisian Resor (Polres) Kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Rapat Besemah I (satu), Kantor Wali Kota Pagar Alam, Rabu (02/10/2024).
Hibah tersebut berupa tanah dengan luas 9.409 meter persegi, yang bertempat di kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam atau tepatnya di samping kantor Dinas Pertanian kota Pagar Alam. Dan tanah berukuran 30.000 meter persegi yang terletak di Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, kota Pagar Alam.
Objek Hibah tanah tersebut akan dimanfaatkan oleh Polres Kota Pagar Alam untuk
Pembangunan kantor Indonesia Safety Driving Center (ISDC), dan pembangunan kantor dan lapangan Satpas Prototype pelayanan publik menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Jajaran Polres Pagaralam Tanam 1000 Pohon