“Restorative justice dapat menjadi solusi yang efektif dalam memberikan kesempatan kedua bagi pengguna narkoba untuk kembali ke jalan yang benar,” tambah AKBP Suparlan.
BACA JUGA:Ada PJU Baru di Humas Polri, Kadiv Humas Memimpin Sertijabnya
BACA JUGA:Viral di Medsos Dilaporkan Istri Hilang, Eh Ternyata Suaminya Ditangkap Jadi Kurir Sabu
Ia juga berharap Rakernis ini dapat menghasilkan strategi dan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan dan mewujudkan Indonesia Emas yang bebas dari narkoba.
Karena Polda Sumsel berkomitmen untuk terus berjuang menciptakan generasi muda yang sehat dan produktif bebas dari ancaman narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus bersatu padulah dalam memberantasnya,” tegas AKBP Suparlan kepada wartawan.
Kegiatan yang diikuti para Kasat Reserse Narkoba Polres / tabes jajaran Polda Sumsel dan Para Kasubdit Dit Narkoba Polda Sumsel dengan Narasumber BNNP Sumsel Konselor Adiksi Ahli Madya, Ahmad Jaib, S.KM.
BACA JUGA:Jalan dan Jembatan yang di Tinjau Kapolres, Apakah Bermasalah? Ini Jawaban Dinas PU PR Ogan Ilir
BACA JUGA:Orang Nomor 2 di Mapolda Sumsel Antar Waka BSSN RI Ke Jakarta, Siapa Dia?
Kajati Sumsel, Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim, Ahli Bahasa SMAN 17 Palembang Dr. Drs. H. Yuswan, M. Pd, Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP. Hadi Wijaya MH dan Kasubdit Narkotika BidLabfor Polda Sumsel AKBP Yan Farigosa, S.Si, MH.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"