BI Tegaskan Uang Pecahan Rp10.000 TE 2005 Masih Berlaku, Warga +62 Lega!

Sabtu 05 Oct 2024 - 09:19 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

“Suatu kehormatan suatu daerah diabadikan dalam pecahan uang rupiah, salah satunya Sumsel Selatan, ini menjadi kenangan yang luar biasa,” ungkapnya. 

Uang pecahan Rp10.000 diterbitkan pada Oktober 2005 hingga 2016 dan menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia. 

BACA JUGA:Belajar Bersama Guru Sejarah di Museum Negeri Sumsel, Ulas History Hingga Praktik Buat Kain Jumputan Palembang

BACA JUGA:Lestarikan Tanjak Palembang Sampai Kiamat, Museum Negeri Sumsel Undang Mahasiswa 4 Kampus

Dikatakan Ricky, dengan dibangunnya memorabilia ini diharapkan dapat meningkatkan cinta tanah air, dan juga cinta kepada Sejarah dan budaya Sumsel.

“Selain itu, juga memperkenalkan adat Sumsel dan diharapkan juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumsel dengan banyaknya kunjungan wisatawan ke Museum kita ini,”jelas Ricky. 

Sementara itu, PJ Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menambahkan, peresmian Memoribilia ini menjadi kenangan tersendiri untuk masyarakat Sumsel.

“Sehingga kita buatkan kenangannya di museum yang mana bangunan Rumah Limasnya memang berada di sini,” ungkap Elen.

BACA JUGA:Nyalakan Spirit Seni Budaya Gen Z, Museum Negeri Sumsel Kembali Gelar Lomba Tari Kreasi Tradisional

BACA JUGA:Sukses di Era Digital! Museum Negeri Sumatera Selatan Bikin Aksi Perubahan Besar-Besaran

Di samping itu, dengan adanya memorabilia ini diharapkan dapat meningkatkan edukasi cinta terhadap rupiah terutama untuk generasi muda. 

Selain peresmian Memorabilia uang pecahan rupiah 10.000, juga digelar edukasi Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah yang diikuti oleh 500 pelajar SD dan SMP di Sumsel. 

 

Kategori :