"Kita harus pancing dulu agar desa tergerak dalam menghasilkan PADes, sesuai peraturan undang-undang," sebut dirinya.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Bedah 658 Rumah Warga Tak Layak Huni di 2024,Ini Penampakannya
BACA JUGA:Heboh! Halaman Pemkab Lahat Diserbu OPD dan Forkompinda, Ada Apa Ini?
Sehingga, sambung dia, adanya PADes kedepannya akan mampu membantu Pemdes, dari segi peningkatan pembangunan untuk sama-sama di manfaatkan.
"Sehingga dana desa dapat dialihkan untuk peruntukannya lainnya, dengan begitu, anggaran mampu menciptakan peluang usaha yang sangat baik," harap Arie Effendi.
Kategori :