JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kehebohan aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya berhasil meringkus 9 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap.
“Empat pelaku pertama berhasil kami amankan beberapa waktu lalu, dan kini kami kembali menangkap lima tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol Ade Ary, Ahad 6 Oktober 2024.
Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi perusakan tersebut. YL (24), misalnya, merusak banner dan meja menggunakan stand mic, sedangkan WSL (28) merusak banner dan tiang layar proyektor.
BACA JUGA:Wah! Kapolres PALI Datangi Koramil Talang Ubi, Apa Tujuannya
BACA JUGA:Peringatan HUT TNI, Kapolri Pastikan Satu Hal ini Akan Selalu Terjalin Dengan TNI, Apa?
Lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Dua tersangka lainnya, FMC (24) dan RAS, juga turut merusak properti yang ada di lokasi diskusi.
Tidak hanya itu, dua tersangka baru, YS (33) dan RR (27), juga berhasil dibekuk. YS berperan melakukan perusakan, sementara RR diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap,” tambah Ade Ary.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional".
BACA JUGA:Luar Biasa! Ditpolair Baharkam Polri Amankan Benih Baby Lobster, Berikut Jumlahnya
BACA JUGA:TNI-Polri Kawal Kebijakan Pemerintah, Ini Bukti Komitmennya
Yang digelar leh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu 28 September 2024 kemarin.
"Telah kita amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Ahad 29 September 2024.
Dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).