KORANPALPRES.COM – Artikel ini ditulis Alif M Danza, mahasiswa Universitas Andalas dengan judul “Pendidikan Politik: Bijak Menerima Informasi Politik di Media Sosial”.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi, khususnya media sosial, media sosial telah menjadi alat utama untuk berbagi dan mendapatkan informasi termasuk dalam ruang lingkup politik.
Media sosial memungkinkan pengguna untuk mengakses berita dan pendapat lebih gampang.
Contoh platfrom media sosial seperti YouTube, TikTok, Instagram, Twitter, dan Facebook.
BACA JUGA:Ancam Integritas Bangsa, Mahasiswa Universitas Andalas Kecam Politik Uang di Kontestasi Pilkada 2024
Dengan banyaknya platfrom yang beredar, tantangan terbesar bagi pengguna adalah memperbanyak literasi agar masyarakat tahu mana yang benar dan mana yang tidak.
Informasi politik sering kali disajikan dengan sudut pandang tertentu, dengan tujuan mempapengaruhi opini publik.
Hal ini bisa menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Ditambah lagi, banyaknya berita palsu atau hoaks yang dibuat oleh oknum tertentu agar menaikkan elektabilitas calon yang didukung bahkan dapat memperburuk situasi, menciptakan polarisasi dan konflik.
BACA JUGA:JASMERAH! Mahasiswa Universitas Andalas Beber Motif Inggris Dirikan Benteng Marlborough di Bengkulu
John Postill dalam Digital Politics and Political Engagement mengungkapkan bahwa konsep politik digital dibagi menjadi beberapa bidang seperti pemerintahan digital, demokrasi digital (masyarakat, musyawarah, partisipasi), kampanye digital (partai, kandidat, pemilihan umum), dan mobilisasi digital (kelompok kepentingan dan gerakan sosial) (Postill, 2020).
Postill setuju bahwa di era globalisasi ini, perkembangan media sosial begitu cepat dan cukup efektif digunakan sebagai media penyebar informasi mengenai kehidupan politik dan dapat diimplementasikan dengan berbagai cara.
Menerima informasi politik di media sosial memerlukan kebijaksanaan agar tidak terjebak dalam disinformasi atau manipulasi.