PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Terbukti melakukan aksi begal motor, 3 anak dibawah umur di Palembang ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Aksi yang dilakukan anak dibawah umur ini terjadi di Jalan Sei Sedapat 2, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu 18 Oktober 2024 sekira pukul 00.20 WIB.
Untuk secara total pelaku dalam aksi begal ini berjumlah 5 orang dan baru tertangkap 4 orang dengan identitasnya Ostri Ponasri (20), tersangka NP (17), DS (16), RP (16).
Sedangkan untuk satu lagi masih DPO inisial AK yang saat ini masih dalam mengejaran anggota Satrekrim Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Audiensi Danrem Gapo, Apa Pembahasannya?
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan, bahwa para tersangka ini melakukan aksinya terhadap korban Purna Irawan (33) yang merupakan warga Sukarami Palembang.
"Untuk kronologinya, yang kita dapatkan dari keterangan korban, bahwa saat itu korban hendak melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kapolrestabes Palembang, Selasa 8 Oktober 2024.
Kemudian bertemu dengan para tersangka yang saat kejadian membawa sepeda motor yang melakukan penghadangan terhadap kendaraan korban.
Selanjutnya tersangka DS (16) mencabut kunci kontak motor korban. "Kemudian tersangka AK mengayunkan Senjata Tajam (sajam) jenis parang ke arah korban," katanya.
BACA JUGA:Ada Penyampaian Commander Wish Oleh Jenderal Bintang 2 di Polda Sumsel, Berikut Ini Sosoknya
BACA JUGA:Bravo! Personel Bidhumas Polda Sumsel Ini Mampu Raih Prestasi di Festival Silat, Apa Itu?
Sehingga korban takut dan kabur menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar TKP, atas teriakan korban itu ada warga yang keluar untuk membantu tapi para tersangka sudah kabur saat itu.
"Dan kita dapatkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa para tersangka telah melakukan aksi di 7 TKP dan juga laporan polisi," tambahnya.
Setelah berhasil mengantongi identitas para tersangka, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan pengejaran.