AS Khawatirkan Perangkat Lunak dan Keras dalam Mobil Buatan China

Selasa 08 Oct 2024 - 17:42 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Perang dagang antara Pemerintah Amerika Serikat dan China sepertinya terus berlanjut. Konon  mereka berencana untuk melarang penggunaan perangkat lunak dan perangkat keras utama buatan China pada kendaraan yang beredar di Amerika.

Terbaru  AS malah membuat aturan baru yang berdampak pada industri otomotif mereka. 

Aturan ini tentunya akan membuat mobil dan truk buatan China semakin sulit untuk masuk ke pasar Amerika Serikat.

Didasarkan dari data  laporan Reuters, pemerintah Amerika Serikat khawatir mengenai keamanan data jika penggunaan perangkat lunak dan perangkat keras utama buatan China tidak dilarang.

BACA JUGA:Review Wuling Cloud EV, Mobil Listrik Futuristik Punya Spesifikasi dan Fitur yang Mengesankan

Pemerintah AS juga khawatir terhadap  kendaraan dari China yang terhubung ke internet dan sistem navigasi bisa dimanipulasi pihak asing.

Bahkan larangan ini tidak hanya mempengaruhi mobil dan truk buatan China, tetapi produsen mobil Amerika dan produsen mobil besar lainnya juga terkena dampaknya. Mau tidak mau, mereka harus menghapus perangkat lunak dan perangkat keras utama China dari kendaraan yang mereka jual di Amerika.

Masyarakat  Pemerintah Amerika Serikat pun memberikan waktu 30 hari bagi masyarakatnya untuk memberikan komentar tentang kebijakan tersebut. Harapannya aturan ini bisa selesai dirumuskan pada 20 Januari 2025 mendatang.

Nantinya peraturan ini akan berlaku bagi kendaraan yang ada di jalan raya, kecuali kendaraan pertanian, pertambangan, drone, dan kereta api.

BACA JUGA:5 Mobil Listrik yang Paling Laris di Indonesia Tahun Ini

China akhirnya menggugat Amerika Serikat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Beijing menilai kebijakan subsidi pembelian mobil listrik yang dikeluarkan Washington diskriminatif.

Perwakilan Tetap China di Geneva membenarkan gugatan itu dan membuat pernyataanbahwa gugatan itu demi menjaga kepentingan industri  kendaraan listrik China dan juga demi menjaga persaingan usaha yang adil di pasar global.

Hadirnya aturan ini menunjukkan Amerika Serikat semakin sentimen terhadap produk China dan membatasi kendaraan, perangkat lunak, dan komponen buatan China.

Bahkan bulan ini, dengan alasan keamanan nasional pemerintah Amerika Serikat sudah menaikkan tarif impor dari China, termasuk bea masuk sebesar 100 persen pada kendaraan listrik.

BACA JUGA:Review Jujur BYD Dolphin, Mobil Listrik Premium Harga Rp400 Jutaan, Sekali Ngecas Tempuh Jarak Hampir 500 KM!

Kategori :