"Kalau soal izin ini panjang prosesnya, harus ada izin istri pertama, dan izin pak Bupati, yang pasti belum ada izin yang dikeluarkan," tukasnya.
BACA JUGA:Dalam 1 Bulan, Pemkab Ogan Ilir Raih 2 Penghargaan Nasional, Ini yang di Raih
BACA JUGA:Siapkan Diri! Penerimaan CPNS 2024 di Pemkab Ogan Ilir di Buka, Yuks Cek Disini
Terkait sanksi, Wilson belum bisa menjelaskan lebih detail, sebelum mengetahui kebenarannya.
"Untuk sanksi, jika informasi ini benar, pasti ada, tapi kita lihatlah nanti," tukasnya.
Kategori :