PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar dzikir bersama dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024 di Provinsi Sumsel.
Kegiatan ini digelar di Auditorium lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Kemuning, Senin (27/11/2023).
Kegiatan rohani yang dimulai bada Isya tersebut menghadirkan Habib Naufal, Syahab atau sering dikenal dengan sebutan ustad Amak dan Syekh M Yusuf Ar.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk melalui Karo OPS Polda Sumsel, Kombes Pol Reeza Herasbudi SIK MM membenarkan adanya kegiatan itu.
BACA JUGA:Ingin Tubuh Tetap Sehat, Fit dan Segar? 6 Langkah Berikut Ini Patut Dicoba
"Benar adanya kegiatan dzikir bersama yang tidak lain dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai 2024 di Provinsi Sumsel," ujar Kombes Pol Reeza, Selasa (28/11/2023).
Kombes Pol Reeza menyampaikan terwujudnya Pemilu yang sukses, aman dan damai merupakan harapan sekaligus modal penting dalam melahirkan pemimpin.
Sekaligus wakil rakyat yang kredibel dan bisa membawa bangsa ini lebih maju ke depan. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentulah bukan hal yang mudah sehingga dibutuhkan komitmen dan kolaborasi bersama.
"Selain upaya lahiriah, tentunya kita sebagai orang beriman, kita juga harus ada upaya batiniah memohon ridho dan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Karo OPS Polda Sumsel.
BACA JUGA:DPRD Palembang-Pemkot Setujui Bersama APBD Anggaran Tahun 2024, Ini Besarannya
Di kesempatan tersebut Karo OPS Polda Sumsel mengucapkan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh komponen bangsa.
Khususnya Sumsel atas kontribusi positif yang diberikan untuk mempererat kesatuan dan persatuan bangsa, serta dalam menjaga kondusifitas keamanan di provinsi Sumsel.
Sehingga situasi dan keamanan dan ketertiban masih terjaga serta terkendali dengan baik. "Kita mengetahui penyelenggara pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak tahun 2023," ungkapnya.
Tentunya suhu politik dan dinamika masyarakat semakin mengalami peningkatan, kadar kerawanan Kamtibmas gangguan dan hambatan serta tantangan dimungkinkan dapat mengganggu tahapan pemilu.
BACA JUGA:Bismillah, Kemenag dan Komisi VIII Bersepakat BPIH 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Bipih Rp56,04 Juta