PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam perkembangan terbaru, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang resmi beralih status dari internasional menjadi domestik.
Meski perubahan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, General Manager (GM) Angkasa Pura II, Bandara SMB II Palembang, Iwan Inaya Mahdar, menegaskan bahwa kualitas layanan dan keamanan tidak akan terpengaruh.
"Kami berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan memastikan semua prosedur operasional tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkap Iwan, menepis kekhawatiran yang ada, Kamis 10 Oktober 2024.
Seperti diketahui, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang, yang selama ini dikenal sebagai gerbang penerbangan internasional, beralih status menjadi bandara domestik.
BACA JUGA: Benarkah Uang Pecahan Rp10 Ribu Bergambar SMB II Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BI
BACA JUGA:6 Bandar Udara Internasional Penting Jadi Pintu Masuk Indonesia, Tidak Ada Bandara SMB II
Keputusan ini diambil oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada 2 April 2024, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024.
Sejak didirikan pada 1 Januari 1970, Bandara SMB II telah melayani berbagai rute internasional.
"Perubahan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan dan kami berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat sebagai pengguna jasa bandara," ujarnya.
Ia menambahkan, meski status bandara berubah, standar operasional prosedur (SOP), layanan, dan keamanan tidak akan mengalami penurunan.
BACA JUGA:5 Bandara Tersibuk di Sumatera: Penghubung Utama Mobilitas Udara, SMB II Termasuk Gak?
"Kami berkomitmen untuk menjaga safety, security, dan service compliance sebagai prioritas utama. Semua yang telah dilakukan sejauh ini sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.
Perubahan ini tentunya memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Banyak penumpang yang merasa khawatir tentang dampak penurunan status tersebut.