Begini Persiapan Bandara SMB II Palembang Jelang Nataru 2024-2025

Jumat 11 Oct 2024 - 15:36 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

BACA JUGA:Dessert Lembut dan Nikmat, Yuk Bikin Blueberry Cream Cheese Pie, Lebih Simpe

Keputusan ini diambil oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada 2 April 2024, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024. 

Sejak didirikan pada 1 Januari 1970, Bandara SMB II telah melayani berbagai rute internasional. 

"Perubahan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan dan kami berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat sebagai pengguna jasa bandara," ujarnya.

Ia menambahkan, meski status bandara berubah, standar operasional prosedur (SOP), layanan, dan keamanan tidak akan mengalami penurunan.

 "Kami berkomitmen untuk menjaga safety, security, dan service compliance sebagai prioritas utama. Semua yang telah dilakukan sejauh ini sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Sirkuit Manggul Lahat Mulai Dibersihkan dan Siap Dibuka Kembali, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Polres Ogan Ilir Gelar Istighosah dan Doa Bersama, Ini Tujuannya

Perubahan ini tentunya memicu berbagai reaksi dari masyarakat. 

Banyak penumpang yang merasa khawatir tentang dampak penurunan status tersebut. 

Namun, Iwan meyakinkan bahwa bandara tetap akan beroperasi dengan efisien. 

"Kami berharap masyarakat dapat melihat perubahan ini sebagai peluang. Dengan berfokus pada penerbangan domestik, kami dapat meningkatkan frekuensi penerbangan dan konektivitas ke berbagai daerah di Indonesia," ujarnya.

 

Kategori :