PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - PIP Kemdikbud tahap ketiga periode Oktober - Desember mulai dicairkan oleh Puslapdik Kemendikbudristek.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta didik dari berbagai jenjang SD, SMP, SMA, sampai SMK Sederajat yang dinyatakan layak berhak menerima bansos PIP secara bertahap.
PIP Tahap 3 ini sudah dicairkan untuk periode penyaluran Oktober-Desember lewat rekening SimPel BRI, BNI, Mandiri. Sedangkan untuk Provinsi Aceh melalui rekening BSI.
Dijadwalkan mulai minggu kedua bulan Oktober 2024, Pusdatin Kemendikbudristek kembali mencairkan bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
BACA JUGA:Kabar Gembira! Cara Klaim Dana Bansos Hingga Rp750 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuannya
Bansos PIP ini diberikan kepada KPM anak usia sekolah yang masuk dalam kategori keluarga rentan miskin atau prasejahtera.
Mayoritas penerima bansos PKH dan BPNT tersebut adalah prioritas yang juga mendapat prioritas bansos PIP Kemdikbud.
Metode penyaluran bansos PIP itu dilakukan secara nontunai. Penyalurannya melalui rekening SimPel Bank Himbara dan BSI.
Adapun nominal pencairan bansos PIP Kemdikbud RI untuk tahap 3 periode salur Oktober-Desember itu adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Salurkan Bansos Sembako dan Santunan Anak Yatim, Ini Janji Bupati OKU Timur
Untuk Siswa SD sederajat mendapat Rp450 ribu per tahun (Kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil Rp225 ribu)
Untuk Siswa SMP sederajat memperoleh Rp750 ribu per tahun (Kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil Rp375 ribu)
Sedangkan Siswa SMA, SMK, Sederajat menerima Rp1,8 juta per tahun (khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil Rp900 ribu)
Progres pencairan bansos PIP Kemdikbud untuk tahap ketiga bulan Oktober-Desember 2024 itu sendiri sekarang sudah sampai mana?
BACA JUGA:ASTAGA! 3 Bansos Bakal Dihapus Pemerintah, Terakhir 30 Juni 2024, Apakah PKH dan BPNT Termasuk?