Bansos PIP Tahap 3 Oktober-Desember Cair Hingga Rp1,8 Juta, Cek Syaratnya

Senin 14 Oct 2024 - 14:12 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Jika dianggap layak, maka pihak sekolah akan mengusulkan nama penerima bansos PIP melalui dashboard Sipintar dengan mengklik status layak PIP. 

Setelah itu pihak Puslapdik akan melakukan sinkronisasi data Dapodik siswa dengan DTKS. Barulah menetapkan nama-nama penerima bansos PIP. 

Untuk KPM yang ingin mengecek apakah masuk daftar penerima bansos PIP atau tidak bisa melihat status kepesertaan lengkap dengan status pencairan bansos.

Pengecekan bisa melalui laman resmi PIP Kemdikbud RI di pip.kemdikbud.go.id atau aplikasi Sipintar. 

 

Kategori :