Bahwa kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir serta dilanjutkan dengan pemaparan materi.
BACA JUGA:Waduh! Rangkaian Besi Sloof Atas RTLH TMMD Ke-122 Kodim Lahat Ditimbun Adukan Coran Semen
Setelah pembukaan dan pemaparan dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dilanjukan dengan Sosialisasi Kepatuhan Badan Usaha.
Yang diberikan oleh Ibu Siti Rahmi Indriati selalu Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Sosialisasi Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) oleh Ibu Riska Helda.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"