LAHAT, KORANPALPRES.COM - KABAR Gembira, Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat memberikan insentif Honor kepada 6 Lembaga desa.
"Betul, Linmas, Lembaga adat (LA), LPM, Posyandu, Posbindu dan KPM kita berikan Honor sebagai wujud perhatian sekaligus mendukung program kerja," sebut Kepala Desa (Kades), Bambang Heriadi ST, Ahad 20 Oktober 2024.
Ia mengemukakan, walaupun yang mereka terima tidak terlampau besar hanya saja, pengabdian mereka menjadi motivasi dan semangat didalam membantu Pemdes.
"Sehingga Desa Jagabaya terus berkembang secara signifikan, tanpa adanya bantuan mereka kami bukanlah apa-apa saat menjalankan roda pemerintahan," ungkapnya.
BACA JUGA:LUAR BIASA, Pemdes Jagabaya Lahat Bagikan Dana BLT Untuk 6 Bulan Langsung, Rupanya dengan Cara Ini
BACA JUGA:Pengadaan Sumur Bor Masuk Skala Prioritas Musdes 2025 Jagabaya Lahat, Ini Penyebabnya
Kendatipun demikian, sambung dia, kinerja yang mereka lakukan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar perjalanan lebih maksimal.
"Disinilah dituntut mampu menciptakan peluang yang baik, supaya mampu menopang sekaligus menunjang aktifitas masyarakat sehari-hari," imbau Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD).
Dia berharap, kepada masyarakat supaya terus memberikan dukungan sekaligus semangat, atas apa yang dikerjakan Pemdes untuk membawakan kesejahteraan serta perubahan.
"Mudah-mudahan, apa yang dicita-citakan selama ini Desa Jagabaya akan berubah, dan juga sebagai wilayah percontohan bagi desa lainnya, didalam menjalankan roda pemerintahan," tutup Bambang Heriadi.
BACA JUGA:Bak Perias Profesional, Kades Jagabaya Lahat Miliki Sentuhan Magis, Ini Keseruannya
Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menerangkan, bahwasanya pihaknya akan terus memantau segala kegiatan masing-masing pemdes.
"Terlebih lagi kaitannya dengan dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, agar sampai kepada penduduk berhak menerimanya," terang dia.
Ia meminta, agar anggaran yang sudah didistribusikan tersebut, dituangkan pada laporan dan jangan sesekali diselewengkan, apabila tidak mau berurusan dengan pihak berwajib.