OKU, KORANPALPRES.COM - Komandan Kodim (Dandim) 0403/OKU, Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine didampingi Ketua Persit KCK Cab XXXVIII Dim 0403/OKU, Ny Tika Harri Feriawan.
Memberikan jam komandan kepada anggota, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Persatuan Istri Tentara (Persit) di Aula Alsintan Kodim 0403/OKU.
Yang beralamat di Jalan A Yani KM 6 Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Rabu (29/11/2023).
Pada kesempatan tersebut, Dandim 0403/OKU menyampaikan bahwa dikumpulkan seluruh ibu-ibu Persit Kodim 0403/OKU.
BACA JUGA:Makan Bersama di Rajo Tentro Cafe, Ini Disampaikan Kapendam II/Swj Ke Prajuritnya
Terkait ada beberapa penekanan Danrem 044/Gapo yang harus disampaikan kepada seluruh personel dan ibu-ibu Persit.
Melanjutkan penekanan Danrem 044/Gapo kata Dandim OKU, selaku komandan satuan Dandim menyampaikan kepada seluruh Persit Kodim 0403/OKU.
Agar tidak menjadi atau melibatkan diri dengan politik praktis, baik secara nyata maupun melalui media sosial (medsos).
"Saya minta kepada seluruhnya jangan sampai melakukan pelanggaran, khususnya sekarang ini yang lagi trend adalah pelanggaran melalui medsos," ujarnya.
Agar jangan sampai, katanya ada pelanggaran yang melibatkan ibu Persit karena dapat berdampak juga kepada suaminya.
Dandim menegaskan, perbuatan terbaik dari istri belum tentu mendongkrak pandangan seorang pimpinan terhadap kinerja suami, tetapi perbuatan jelek dari istri sudah pasti mempengaruhi penilaian dari pimpinan kepada suaminya.
Lebih lanjut Dandim 0403/OKU menyatakan tentang pengaturan ekonomi dan keharmonisan dalam membina rumah tangga.
Ibu Persit harus bisa mengatur hasil pendapatan dari hasil gaji suami maupun tunjangan agar bisa dimanfaatkan dengan baik.