OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polres Kabupaten Ogan Ilir dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB masih melakukan gelar perkara pembunuhan Yongki Ariansyah atau Yongki Bidik diruang Sat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir, Minggu 20 Oktober 2024.
Hadir langsung dalam gelar perkara ini, Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kasat Reskrim AKP M Ilhan, Kasat Intel AKP Hendri Antonius, Kapolsek Indralaya AKP Junardi.
Selain itu juga hadir juga Kanit Res Polsek Indralaya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, dan anggota Polres Kabupaten Ogan Ilir.
Kepada wartawan, Kapolres Kabupaten Ogan Ilir mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi.
BACA JUGA:Datangi TKP Pembunuhan Yongki BIDIK, Polres Ogan Ilir Periksa Operator Alat Berat
BACA JUGA:Kronologi Kejadian Mulai Terkuak, Saksi Pembunuhan Yongki BIDIK Ungkap Hal Ini
"5 saksi yang kita periksa ini, 2 saksi korban, 1 operator alat berat, 1 pihak BBI Pemkab Ogan Ilir, dan sisianya pekerja proyek yang ada di BBI," tuturnya.
Dikatakan Kapolres, dari keterangan pihak BBI Pemkab Ogan Ilir, korban Yongki Ariansyah ini adalah pendamping kelompok perikanan.
"Sabtu kemarin (saat kejadian red), itu jadwal korban mengambil beni ikan dan pakan. Saat akan pulang ketemulah dengan para pelaku," terangnya.
Terkait pemberian yang ada, 7 orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban, itu belum bisa memastikan.
BACA JUGA:Pecah! Tangis Histeris Istri, Anak dan Keluarga Yongki Korban Pembubuhan di RSUD Ogan Ilir
"7 orang yang dibilang melakukan pengeroyokan belum bisa dipastikan, cerita dari yang ada di proyek beda lagi," katanya.
Yang pasti lanjutnya, pihaknya akan mengungkap kasus ini secara terang benderang. "Kita akan ungkap kasus ini sesuai fakta yang seber-benarnya," tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP M Ilham menambahkan, bahwa yang pasti saat ini pihaknya masih melakukannya penyelidikan terhadap kasus ini.