Berapa Gaji Utusan Khusus Presiden dan Tunjangan Mereka? Simak Yuk!

Rabu 23 Oct 2024 - 20:10 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

4. Dr HC Raffi Farid Ahmad: Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

5. Ahmad Ridha Sabana: Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital

6. Prof. Mari Elka Pangestu: Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral

7. Zita Anjani S.Sos M.Sc: Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

BACA JUGA:Mengintip Harta Kekayaan 7 Menko Kabinet Prabowo-Gibran, Urutan Teratas Capai Rp411 miliar, Siapakah Dia?

Penasihat Khusus Presiden

Berikut tujuh Penasihat Khusus Presiden yang dilantik Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden RI. 

1. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Wiranto S.H.M.M

2. Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan.

3. Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Jenderal TNI (Purn.) Prof Dr Dudung Abdurachman SE MM.

4. Penasihat Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

5. Penasihat Khusus Presiden Urusan Energi, Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A.

6. Penasihat Khusus Presiden Khusus Bidang Haji, Muhadjir Effendy

7. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Nasional, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K)

BACA JUGA:Dengan Semangat Kolaborasi, Presiden Prabowo Subianto Umumkan 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Siapa Saja

Staf Khusus Presiden 

Kategori :