BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Markas Kodim Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin yang diwakili Fasehriar, S.H selaku Staff pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin menghadiri kegiatan Kunjungan dari Danrem Gapo ke Makodim Banyuasin yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB.
"Benar adanya perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banyuasin yang tidak lain Staff pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin," ujar Kasi Intel Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penanaman tumbuhan. Kunjungan Danrem Gapo tersebut turut dihadiri Pj Bupati Banyuasin yang diwakili.
Ketua DPRD yang diwakili, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Kepala Pengadilan Agama Pangkalan Balai Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I. dan Wakil Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Fitri Agustina, S.H.
BACA JUGA:Wah! Hotel Aryaduta Palembang Jadi Saksi MoU Kejati Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel
BACA JUGA:Kolaborasi Semen Baturaja dan Kejati Sumsel, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Sebelumnya, Bertempat di Hotel The Zuri Palembang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin yang diwakili Jasa Alex Parlinggoman Hutauruk, S.H., M.H.
Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum menghadiri kegiatan Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota Tahun 2024, Kamis 17 Oktober 2024.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum hadir didampingi Bapak Welly Alexander, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Banyuasin.
"Kegiatan Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota Tahun 2024 tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Dr. (Cand) Puadi, S.Pd., MM," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Wah! Ada Penandatanganan MoU Kejati Sumsel Dengan PT. Semen Baturaja Tbk, Dalam Hal Apa?
BACA JUGA:Apa Ya Tujuannya! Kejati Sumsel Gelar Pelatihan Baris Berbaris dan Penghormatan Petugas Kamdal
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari hari ini tanggal 17 Oktober 2024 sampai dengan tanggl 19 Oktober 2024.
Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Yang diwakili Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum dan juga dari Kepolisian yang diwakili Kasubdit.