Ia juga meminta pelaku Ade yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib, bila nanti akan mendapatkan tindakan tegas.
"Ade lebih baik menyerahkan diri Ade ke polisi, dari pada nantinya kamu akan mendapatkan tindakan tegas," urainya.
Untuk hasil kejahatan yang dilakukan, ia mengaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Saya gunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari dan motor curian itu kami jual ke seseorang Bernama Dedek," cetusnya.
Untuk diketahui bahwa aksi yang tersangka lakukan terjadi di Jalan Simpang Tiga, Alang-alang Lebar, Senin 23 September 2024 sekira pukul 01.30 WIB dengan korban Alkar Nadiantara (19).
BACA JUGA:Berharap Pupuk Tak Alami Kelangkaan Lagi, Petani Siap Menangkan Fery-Herly di Pilkada OKU Timur
BACA JUGA:Mau Jadi Pro Player? Realme 13+ 5G Bikin Gaming Kamu Lebih Ganas dengan Chipset Super Ngebut
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"