Kasus serupa juga menjadi sorotan AJI Indonesia terkait dilema bisnis digital vs mutu jurnalisme yang terjadi di Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Dukung Jurnalis Raih Juara di Anugerah Jurnalistik Pertamina Tahun 2024
Dimana pers online dinilai sering terjebak dalam drama maupun gimik pada suatu kasus atau peristiwa ketimbang fokus membahas hal-hal subtantif (AJI:2023).
Tak hanya itu, menurut Adiprasetio (2020) faktor pilihan model bisnis media online juga kerap menjadi fenomena maraknya berita rendah atau remeh-temeh yang terjadi di media online.
Sebagai contoh, penyajian berita viral yang ada di media sosial kerap menjadi salah satu sumber konten pemberitan media online yang dilakukan tanpa melakukan verifikasi.
Isu ini biasanya terkait kehidupan pribadi para artis hingga kasus atau kejadian viral lainnya. Intinya, jika sudah viral di media sosial, akan berpotensi menjadi konten pemberitaan di media massa, dalam hal ini media online.
BACA JUGA:Mahasiswa Akhir Merapat! 10 Rekomendasi Website Jurnal Ilmiah Terlengkap, Cari Referensi di Sini Aja
BACA JUGA:Jurnalis Belanda Sebut Thom Haye Masih Akan Bertahan di Liga Belanda, Gabung NAC Breda?
Saat membuat konten viral seperti ini, media online cenderung tidak melakukan verifikasi secara langsung kepada subjek terkait dalam berita yang akan disajikan.
Melainkan, media online cendrung melakukan pengutipan melalui komentar para netizen yang ada di kolom komentar akun medsos tersebut.
Pemberitaan seperti ini, tentu melanggar berbagai elemen jurnalisme yang telah digagas oleh Bill Covach dan Tom Rosentiel yaitu sajian kebenaran, loyal kepada masyarakat, disiplin melakukan verfikasi, independent, memantau kekuasaan, forum publik, relevan, berita harus proposional dan komprehenshif, mendengarkan hati Nurani dan adanya hak dan kewajiban terhadap berita (Bill Covach & Tom Resentiel:2005).
Berita yang disajikan dengan bermodalkan karena viral di media sosial akan berpotensi mengabaikan sejumlah elemen jurnalisme tersebut, mulai dari abai elemen disiplin melakukan verifikasi, proposional dan komprehenshif hingga abaik akan aspek adanya hak dan kewajiban terhadap berita.
BACA JUGA:Ayo Ikut, Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-121, Ada Kategori Terbuka untuk Umum Loh!
BACA JUGA:10 Jurusan yang Paling Disesali Alumninya, Gak Nyangka Nomor 1 Jurnalistik
Dalam aspek abai verifikasi karena sajian berita yang diterbitkan tidak melakukan verifikasi langsung kepada pihak atau objek yang diberitakan melainkan hanya menyajikan kutipan dari komentar para netizen.