KORANPALPRES.COM - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dibawa pakai mobil tahanan Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 29 Oktober 2024, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula kristal mentah.
“Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Tom Lembong adalah mantan pejabat yang paling tajir.
Namun, meski memiliki harta berlimpah senilai hingga Rp101,4 miliar, ia tidak memiliki kendaraan pribadi, seperti mobil atau motor pribadi.
BACA JUGA:Malamnya Debat, Siangnya MATAHATI Tancap Gas Menyapa Masyarakat OKU
BACA JUGA:9 Rekomendasi Merk Jam Tangan Wanita Terbaik, Tampil Elegan!
Setidaknya demikian menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dia ajukan pada 2019.
Tom Lembong menjadi tersangka lantaran dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan impor gula tahun 2015-2016.
Pihak Kejaksaan Agung menyebut Tom Lembong memberi izin persetujuan impor gula kristal sebanyak 105 ribu ton yang diolah jadi gula kristal putih.
Tom Lembong diketahui menjadi Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
BACA JUGA:Akhirnya Jembatan Darurat Ini Telah Rampung Dikerjakan, Dimana Lokasinya?
Ia pun pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).
Thomas Lembong pernah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya menyesal pernah menjadi bagian dari menteri di pemerintahan Jokowi.