Mahasiswa Universitas Andalas Gagas Gerakan dari Kampus ke Masyarakat Cegah dan Berantas Korupsi di Indonesia
Artikel berjudul Dari Kampus ke Masyarakat: Kontribusi Mahasiswa Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia ditulis oleh Azkiyah Putri Romadhon, mahasiswa Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.--freepik
PADANG, KORANPALPRES.COM – Artikel berjudul Dari Kampus ke Masyarakat: Kontribusi Mahasiswa Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia ditulis oleh Azkiyah Putri Romadhon, mahasiswa Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Korupsi merupakan permasalahan serius yang termasuk ke dalam bagian extraordinary crime, yang dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik, serta dapat mengancam masa depan generasi muda.
Di Indonesia sendiri, korupsi menjadi hambatan terbesar dalam mencapai pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas.
Menurut BPS (Badan Pusat Statistik) Indonesia IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi), skor IPAK pada tahun 2024 adalah sebesar 3.85.
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Sebut 2 Hal Kunci Utama dalam Pemberantasan Korupsi
Di mana skor ini menurun jika dibandingkan dari tahun 2023 yang besarnya 3.92.
Skor IPAK yang semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa perilaku anti-korupsi masyarakat semakin meningkat.
Dari data tersebut sudah tergambar bahwasannya tingkat perilaku korupsi di Indonesia juga semakin meningkat.
Korupsi pun dapat terjadi di berbagai institusi, mulai dari pemerintahan hingga pendidikan tinggi negeri.
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Ajak Pahami Dampak Korupsi dan Pentingnya Menanamkan Nilai Integritas
Lingkungan pendidikan yang seharusnya bersih dari praktik korupsi justru menjadi tempat yang tidak steril dari praktik korupsi, seperti suap penerimaan mahasiswa baru hingga penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, memerlukan peran para pemangku kekuasaan dan masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai pengawas akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.