Memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.
BACA JUGA:Tunjukkan Komitmen, Begini Cara Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Keren! Kapolri Dapatkan Gelar PGPP dari Kerajaan Malaysia, Apa Itu?
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” jelas Kombes Ade Ary kepada wartawan.
Prioritas Polri: Berantas Judi Online dan Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo yang mencakup pemutusan kejahatan.
Yang mengancam pembangunan bangsa. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil judi online.
Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.
BACA JUGA:Bersama Dengan Media, Ini Dilakukan Divhumas Polri di Hari Jadi Ke-73
BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres OKU Timur Gelar Donor Darah Serentak
Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya dukungan penuh jajarannya terhadap program pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara.
“Kami juga akan memetakan jalur masuk narkoba yang meresahkan dan menimbulkan arus keluar modal, serta melakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” pungkas Kapolri.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"