KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai komdigi dalam Kasus Judi Online, Siapa?

Minggu 03 Nov 2024 - 11:29 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Keberhasilan Polri dalam mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa dapat dibongkar juga,” ujar Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Menurut Kawiyan, tindakan oknum pegawai Komdigi ini telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online. 

BACA JUGA:Wow! Sindikat Judol Skala Internasional Berungkap, Ini Angka Uang Berhasil Disita Polri

BACA JUGA:Wow! Sindikat Judol Skala Internasional Berungkap, Ini Angka Uang Berhasil Disita Polri

KPAI meminta agar Polri terus mengejar para pelaku lainnya guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk perjudian online.

Ia yakin masih banyak oknum lain yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. 

"Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak,” tuturnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

BACA JUGA:Jenderal Berpangkat Tinggi di Polri Pimpin Kenaikan Pangkat, Siapa?

BACA JUGA:Luar Biasa! Demi Mendukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Barang Haram Ini Hingga Berton-ton

Ini Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Tentang 11 Tersangka Judi Online

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs web judi online. 

"Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang ini demi keuntungan pribadi," akunya didampingi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.

Sebelumnya, Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri, Jumat 1 November 2024. 

Kategori :