Dengan demikian proses pendidikan anak tidak hanya tanggung jawab lembaga pendidikan semata akan tetapi seluruh element semisal orang tua dan masyarakat pun seyogyanya bisa menjadi “guru” untuk mengawaal proses pendidikan anak-anak.
Setiap pribadi manusia tentunya akan selalu berada serta mengalami perkembangan didalam ketiga lingkungan pendidikan tersebut.
Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Tripusat Pendidikan merupakan tiga pusat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan yaitu keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat.
BACA JUGA:Ini Buktinya Kalau Teknologi Berperan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Sekolah Dasar di Indonesia
Kesadaran inilah yang seyogyanya dikampanyekan terus menerus ke seluruh kalangan maupun lapisan masyarakat agar bisa menghancurkan cara pandang sempit mengenai lembaga pendidikan/sekolah/pondok pesantren merupakan tempat terselenggaranya pendidikan khususnya untuk anak-anak yang notabene penerus keberlangsungan kehidupan umat manusia di dunia fana ini.
Tegasnya, proses pendidikan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia!