BACA JUGA:Pjs Bupati OKU Timur Ancam Sanksi Berat ASN yang Langgar Netralitas Pilkada 2024
BACA JUGA:Baru Dilantik, Pjs Bupati OKU Timur Tegaskan ASN untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Bijak Menggunakan Media Sosial
Lebih lanjut, Pj Bupati Sandi Fahlepi menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak.
Dia minta masyarakat, terutama ASN untuk tidak menyebarkan atau memposting informasi hoaks.
“Sebagai pegawai ASN, kita harus mengedepankan netralitas dan menjadi contoh baik bagi masyarakat dengan menjaga kondusivitas,” tegasnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu RI: Pelanggaran Netralitas ASN Rusak Kepercayaan Publik
BACA JUGA:Jaga Stabilitas dan Netralitas Dalam Pilkada Serentak 2024, Ini Pernyataan Kapolri
Tanggung Jawab ASN dalam Menjaga Marwah
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Muba, Joni Martohonan AP MM juga menegaskan pentingnya menjaga marwah ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menurut dia, ASN punya tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk menjaga marwah dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Netralitas ASN adalah objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat umum,” timpalnya.
BACA JUGA:Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024, Sekda Palembang Beri Saksi Tegas ASN ‘Nakal’
BACA JUGA:Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas ASN, 4 Pejabat Ini Diperiksa Bawaslu OKU
Disaksikan Forkopimda Muba
Acara Deklarasi Netralitas ASN dan Aparatur Desa di Kabupaten Muba Tahun 2024 ini dihadiri oleh Forkopimda Muba.
Termasuk paparan dari Kapolres Muba melalui Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi SH, dan paparan langsung Kajari Muba, Roy Riadi SH MH.
Turut hadir pula Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Kelas 1B Syarifah Aini SAg, Sekda Muba Apriyadi, dan Kepala OPD Muba.
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Bayung Lencir MUBA Hadiri Kampanye Paslon MATAHATI