JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Senin 4 November 2024.
Kunjungan Menhut bersama jajaran dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau MoU terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia, salah satunya yang menjadi fokus Utama yaitu penegakkan hukum.
Kapolri mengapresiasi kedatangan Menhut Raja Juli yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi.
BACA JUGA:KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai komdigi dalam Kasus Judi Online, Siapa?
BACA JUGA:Wow! Sindikat Judol Skala Internasional Berungkap, Ini Angka Uang Berhasil Disita Polri
Selain itu kata Jenderal Sigit, Polri akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan.
"Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerja sama," ujar Jenderal Sigit.
Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan.
Oleh karena itu sambung Kapolri, dengan MoU yang akan dilanjutkan ini banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki.
BACA JUGA:Pemberantasan Judi Online di Komdigi, Polri Dapat Dukungan Dari Sosok di DPR Ini
BACA JUGA:Jenderal Berpangkat Tinggi di Polri Pimpin Kenaikan Pangkat, Siapa?
Terkait dengan kerjasama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik secara individu maupun korporasi.
"Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita," ungkapnya.
Antara lain itu peningkatan kualitas SDM, ia kira tadi sudah disampaikan pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan.