Netizen Boikot Produk iPhone, Gegara Apple Dianggap Sudah Lecehkan Indonesia

Selasa 05 Nov 2024 - 13:23 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Hingga kini, iPhone 16 belum diizinkan beredar di Indonesia karena Apple belum memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35 persen.

BACA JUGA:Apple Bakal Gelar Acara 9 September 2024, Peluncuran iPhone 16?

BACA JUGA:Apple Juara Bertahan! Ini Rilis Daftar 500 Merek Global Teratas TopBrand 2024

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam merasa geram dengan pihak Apple. 

Bagaimana tidak, perusahaan asal AS itu malah meminta keringanan pajak hingga 50 tahun di Indonesia.

Mereka juga tidak mau berinvestasi di negeri ini. 

Sikap Apple terkesan mau menang sendiri.

BACA JUGA:Perbandingan Xiaomi 14 dan Apple iPhone 15, Cermati 5 Hal Ini

BACA JUGA:Ikuti jejak Apple: Xiaomi Tidak Sediakan Charger di dalam Box Ponsel Barunya

Mufti pun memberikan dukungan ke pemerintah Indonesia untuk melarang peredaran seri iPhone 16 di tanah air.

“Sedang ramai di media sosial soal iPhone 16 dilarang masuk Indonesia dan alasan dari pemerintah, yakni karena iPhone meminta tax holiday 50 tahun. Memang gila ini. iPhone ini memang sudah layak diblokir dari negara kita,” tegas Mufti saat rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir bersama Komisi VI DPR, Senin 4 November 2024.

Ia melanjutkan, Apple sudah memetik banyak untung dari pasar penjualan iPhone dan Mac serta produk lainnya di Indonesia. 

Namun ketika diminta berinvestasi, Apple justru meminta tax holiday 50 tahun.

“Kami dan rakyat Indonesia marah kepada Apple. Kalau perlu, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk. Ini pelecehan terhadap negara kita," kata Mufti.

 

Bos Apple Berhenti Sebut Nama Indonesia

Setelah tindakan tegas pemerintah RI melarang peredaran iPhone 16, nama Indonesia hilang dari paparan kinerja Apple setelah dua kali berturut-turut disinggung oleh CEO Apple Tim Cook.

Kategori :