Ada Perwakilan Kejari Banyuasin Ini di Rapat Koordinasi Penanganan Konflik, Berikut Sosoknya

Selasa 05 Nov 2024 - 16:42 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin Muhammad Yuansyah, S.H. menghadiri undangan Rapat Koordinasi Penangan Konflik di masyarakat Kabupaten Banyuasin Tahun 2024, Senin 4 November 2024.

"Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik ini terdapat penyampaian dari masing-masing perwakilan undangan Rapat," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H. 

Hal ini tentang akan kemungkinan terjadinya konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan, serta upaya upaya penanganan dan penyelesaian.  

"Kejari Banyuasin siap dan terus berkoordinasi bekerja sama dengan jajaran dan pihak terkait dlaam mensukseskan Pilkada di Kabupaten Banyuasin," ungkapnya.

BACA JUGA:Nah! Ada Tim Intelijen Kejari Banyuasin di Graha Sedulang Setudung Pemkab, Ada Apa?

BACA JUGA:Wah! Ada Pengembalian Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dilakukan Kejari Banyuasin

Sebelumnya, bertempat di Ruang Bawaslu Banyuasin, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin yang diwakili oleh Andre Yuranza Pratama, S.H. selaku Staff Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Melaksanakan kegiatan koordinasi mengenai tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ke Bawaslu Banyuasin, Jumat 25 Oktober 2024.  

"Adapun dari koordinasi yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa Tim dari Bawaslu menghadiri undangan Simulasi dan Pelatihan Penerimaan Laporan," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Gita Santika, S.H., M.H.

Pembuatan Putusan dan Tata Cara Persidangan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan di Hotel Novotel Palembang pada 24 Oktober hingga 26 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Nah! Ada Apa Ini, Kejari Banyuasin Lakukan Koordinasi Dengan Bawaslu

BACA JUGA:Koordinasi Bersama Bawaslu, Ini Dibahas Tim Intelijen Kejari Banyuasin

"Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan pelanggaran," terang Kasi Intel Kejari Banyuasin. 

Selain itu, Bawaslu Banyuasin juga melaksanakan tugas dalam rangka konsultasi penggunaan dana hibah pemilihan kepala daerah tahun 2024 ke Bawaslu RI. 

Konsultasi ini bertujuan agar terwujudnya akuntabilitas dan transparansi atas penggunaan dana hibah serta menciptakan keseragaman pemahaman perlakuan.

Kategori :