PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menyasar siswa SMA Methodist 3 Palembang dalam kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa 5 November 2024.
Dimana hal ini berdasarkan pada surat Perintah Kepala BNNP Sumatera Selatan dan juga surat undangan SMA Methodist 3 Palembang.
Oleh karena itu Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Ratna Puspita Sari, S.Psi dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Widya Arsita, S.K.M melaksanakan sosialisasi tersebut di aula SMA Methodist 3 Palembang.
"Kita melaksanakan Sosialisasi P4GN kepada Siswa dan siswi SMA dan guru SMA Methodist 3 Palembang," ujar Widya.
BACA JUGA:Keren! BNNP Sumsel Gelar Pelatihan Menembak, Dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Ada Seksi P2M BNNK OKI di Desa Balian Makmur, Untuk Apa Ya!
Dimana kegiatan dihadiri oleh 67 siswa/i beserta guru SMA Methodist 3 Palembang, untuk kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala SMA Methodist 3 Palembang.
Dan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang apa itu narkoba, jenis narkoba, bahaya penyalahgunaan Narkoba dan pencegahannya yang disampaikan oleh penyuluh Narkoba BNNP Sumsel.
"Kegiatan yang kita lakukan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada siswa dan guru tentang bahaya," ungkapnya.
Kemudian cara terhindar dari Narkoba sehingga generasi muda dapat memiliki ketahanan diri yang kuat untuk menolak Narkoba dan bersih dari Narkoba dan terciptanya sekolah bersih Narkoba.
BACA JUGA:Wah! Ada Senam Bersama di JSC Palembang, Ada Tujuan BNNP Sumsel Menyelenggarakannya
BACA JUGA:Ada Sosok Kepala BNN Kota Lubuklinggau di Kegiatan Senam Bersama, Dalam Rangka Apa?
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Penyuluh Narkoba Ahli Muda dan pertama memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba ke Tim PKK PALI, Selasa 29 Oktober 2024.
Kegiatan ini sendiri merupakan pelatihan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba TP. PKK Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2024 di Gedung Orkes Komplek Pertamina Kabupaten PALI.
Bahkan kegiatan ini pun berdasarkan surat dari TP. PKK Pali No. Surat 119/Pokja 1/TP. PKK KAB/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024 perihal Permintaan Narasumber.