Kunci Sukses Bank Sumsel Babel Dapat Terus Tumbuh di Kota Lubuklinggau, Simak Baik-Baik!

Rabu 06 Nov 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : M Iqbal

Setelah diberlakukan UU RI Nomor: 13 Tahun 1962 tentang Bank Pembangunan Daerah, maka terhitung sejak 1962, PT Bank Pembangunan Sumsel secara resmi menjadi milik Pemda Sumsel.  

BACA JUGA:Resmikan Kantor Kas Bank Sumsel Babel di Desa Kota Negara, Ini Pesan Bupati OKU Timur

BACA JUGA:Peringati Hari Pelanggan Nasional, Layanan Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau Buat Hati Nasabah Tersanjung

Kemudian, sejak diberlakukan UU Nomor: 7/1992 tentang Perbankan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 6 Tahun 2000 tanggal 19 Mei 2000, Bank Sumsel resmi mengubah bentuk badan hukumnya dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Persero Terbatas (PT) dengan Akta Pendirian Nomor: 20 tanggal 25 November 2000. 

“Tidak hanya mengalami perubahan status badan hukum, bank ini juga mengalami perubahan nama pada 2009," katanya.

Berdasarkan pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel Nomor: 2 tanggal 3 November 2009 serta Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bank Sumsel resmi berubah nama menjadi Bank Sumsel Babel (Bangka Belitung)," bebernya.

Kemudian Bank Sumsel Babel juga menyediakan berbagai produk investasi, seperti Depati, Demang, Telepati, Tabungan Pesirah (Penggerak Potensi Daerah), pengiriman uang dengan Western Union, Kartu Debit VISA & GPN. 

BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, Cardless Withdrawal Solusi Perbankan Termodern dari Bank Sumsel Babel

BACA JUGA:Pengalaman Transaksi Digital Paling Cepat di Bank Sumsel Babel, Bayar Pajak Cuma Sekejap Mata

BSB juga menyediakan pembukaan rekening tanpa harus ke bank dengan COB (Customers on Boarding), pembayaran via VA (Virtual Account) dan tarik tunai di mesin ATM/CSM/CRM tanpa Kartu ATM, transaksi ekspor-impor, serta layanan ATM. 

Lebih lanjut Hidayat mengungkapkan, saat ini Bank Sumsel Babel meluncurkan layanan terbarunya berupa Cardless Withdrawal.

Layanan terbaru ini memungkinkan nasabah untuk melakukan penarikan uang tunai di ATM tanpa memerlukan kartu fisik.

"Langkah inovatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BSB untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi para nasabah dalam menjalani transaksi perbankan terlebih di era digital saat ini," sebutnya.

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Minta BSB Jalankan Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan Nelayan

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Ajak Bulog dan BSB Bersinergi Lakukan Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan

Hidayat menambahkan, kartu ATM BSB berlogo Visa nantinya dapat digunakan dalam berbagai transaksi, termasuk untuk para nasabah yang sedang melaksanakan ibadah haji dan umrah. 

Kategori :