OKU, KORANPALPRES.COM - Kejari OKU yang di wakili oleh Kasubsi Sospol Bidang Intelijen dan Kasubsi Ekkeu dan PPS Bidang Intelijen memberikan Penerangan Hukum kepada Lurah se-Kecamatan Baturaja Timur tentang Narkotika.
Yang Dilakukan oleh Kasubsi Sospol Bidang Intelijen, Abdullah Arby, SH.MH dan Kasubsi Ekkeu dan PPS Bidang Intelijen,M. Fidorayuci Wahalindra, SH yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu digelar di Gedung Serba Guna, Kecamatan Baturaja Timur, Kamis 7 November 2024.
Dalam kesempatan ini Kasubsi Sospol Bidang Intelijen selaku pembicara utama menyampaikan masih adanya permasalahan-permasalahan hukum yang bersinggungan dengan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan masyarakat.
Kasubsi Sospol Bidang Intelijen kembali menekankan kepada para Lurah se-Kecamatan Baturaja Timur agar tidak terpeleset kasus hukum dalam penyalahgunaan Narkotika.
BACA JUGA:Khusus Ibu dan Bayi, Ada Sosialisasi Ini Digelar Kejari OKU dan IAD
BACA JUGA:Wow! Ada Kegiatan Siraman Rohani di Kejari OKU Timur, Ini Giatnya
Dalam pemaparannya Kasubsi Sospol Bidang Intelijen, Abdullah Arby, SH.MH dan Kasubsi Ekkeu dan PPS Bidang Intelijen,M. Fidorayuci Wahalindra, SH juga menyampaikan tentang hal-hal yang harus diperhatikan.
Dan hal-hal yang harus dihindari agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika serta menguraikan dasar-dasar hukum yang melarang penggunaan narkoba.
"Alasan mengapa narkoba dilarang tidak hanya dari sudut pandang hukum, tetapi juga dari perspektif agama dan Kesehatan," ujarnya.
Penjelasan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang betapa berbahayanya narkoba, baik dari segi kesehatan fisik dan mental, maupun dampaknya terhadap masa depan mereka.
BACA JUGA:Ada Apa Ini, Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel Ada di Kantor Kejari OKU Timur
BACA JUGA:Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Begini Cara Kejari OKU Timur Musnahkannya
Selanjutnya, juga memberikan pengetahuan tentang ciri-ciri pengguna narkoba dan bagaimana narkoba bekerja dalam tubuh.
Hal ini agar dapat mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di sekitar dan mengambil tindakan yang tepat.
Tak hanya itu, dampak negatif narkoba yang meliputi Fisik, Psikis, Ekonomis dan Sosiologis yaitu 4 efek bahaya penyalahgunaan narkotika.