Konsultasi publik tentu punya beberapa tujuan, di antaranya meningkatkan pemahaman pembuat kebijakan terhadap publik, membantu pembuat kebijakan untuk mengatasi tantangan, dan memberikan cara untuk pembuat kebijakan menguji ide-ide baru.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik! Polres Ogan Ilir Gelar Pelatihan Service Excellence
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Publik, MPP Plaza Tepian Ayek Lematang akan Direhab, Ini Kata Pj Bupati Lahat
Berdasarkan hal tersebut jualah Pj Sekda juga berharap kepada semua dinas atau OPD yang terkait dapat memberikan masukan beserta dampak-dampaknya, sehingga nantinya pemerintah dapat membuat suatu rencana kegiatan yang baik.
Pj Sekda Kota Pagar Alam Dahnial Nasution memimpin Rapat Konsultasi Publik II mengenai Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah (RTRW) kota Pagar Alam.
Konsultasi publik bisa dijadikan sarana untuk meningkatkan pemerintahan yang demokratis dengan membantu pemerintah berkonsultasi dengan warga negaranya tentang isu-isu kebijakan publik utama yang dihadapi pemerintah.
Hal tersebut juga bisa dilakukan dengan sampel representatif warga negara. Dengan menggunakan metode ilmiah standar, sampel ditimbang untuk mencerminkan sensus penduduk pada semua variabel demografi utama, sehingga menghasilkan gambaran mikro yang akurat tentang warga negara.
BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Lakukan Pendampingan Terhadap Penilaian Pelayanan Publik, Ini Usul Bupati
Dalam jajak pendapat publik standar yang menggunakan sampel representatif dapat menjadi sarana efektif untuk berkonsultasi dengan warga tentang isu-isu yang telah mereka pikirkan secara signifikan.
Proses konsultasi publik dapat berpotensi melampaui batasan jajak pendapat publik standar. Lalu pada gilirannya memperluas cakupan area yang memungkinkan publik untuk ditanyai secara bermakna.
Masalah tersebut tentu memerlukan pemberian informasi kunci kepada responden sekaligus pula menjadi penyajian berbagai argumen tentang masalah tersebut.