PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Didampingi 20 Kuasa Hukumnya, Calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Datangi secara langsung Mapolda Sumsel, Jumat 8 November 2024.
Hal ini tidak lain untuk mengadukan adanya penyebaran pemberitaan kebohongan yang membuat heboh media sosial, khususnya di sebuah grup Facebook.
Bagaimana tidak Bupati Empat Lawang periode 2018-2023 yang juga calon Bupati Empat Lawang Periode 2024-2029 meninggal dunia di dalam akun grup Facebook Lintang Empat Lawang tersebut.
Sehingga membuat Calon Bupati Empat Lawang tersebut mendatangi Mapolda Sumsel lantaran tak terima diisukan tersebut.
BACA JUGA:Pj Wako Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
BACA JUGA:Begini Ancaman Tertinggi Pilkada Serentak 2024 Menurut Kapolri
"Saya katakana bahwa berita yang tersebar tersebut hoax yang sangat luar biasa, untuk itu saya mendatangi Mapolda Sumsel untuk mengadukan kejadian itu," ujarnya.
Apalagi ini akan menjadi pelajaran dalam suasana seperti Pilkada ini, karena ini sangat merugikan sekali.
Baik keluarga, pendukung hingga dirinya sendiri. "Dengan adanya berita hoax ini Waktu saya habis untuk melakukan klarifikasi berita bohong tersebut," jelasnya.
Bahkan parahnya lagi setelah informasi tersebut tersebar luar, ia mendapatkan banyak telepon untuk bertanya mengenai berita hoax tersebut.
BACA JUGA:Ada Uji Ketangkasan Renang 50M Bagi Prajurit Kodim Lampung Timur, Begini Tujuannya
BACA JUGA:Ojol Sumsel Bersatu Menyatakan Sikap Dukungan ke MATAHATI di Pilgub Sumsel 2024
"Banyak orang yang menelpon saya untuk bertanya mengenai kebekaran pemberitaan tersebut, bahkan ada yang sampai menangis," ungkapnya.
Kemudian ia menjawab alhamdulillah ia dalam keadaan sehat. "Kita membuat pengaduan ke Mapolda Sumsel, agar dapat mencari pemilik akun yang memposting berita bohong terhadap dirinya," tambahnya.
Ia menuturkan, bahwa tidak mengenal orang yang memposting berita hoax tersebut, sehingga hal itu diharapkan dapat ditelusuri oleh Polda sumsel dengan mencari pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.